Bank Sentral Mempunyai Wewenang Tunggal Dalam Mencetak at Kumpulan Soal Dan Kunci Jawaban

Cari Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban 2022 Gratis!!

Bank Sentral Mempunyai Wewenang Tunggal Dalam Mencetak

Bank Sentral Mempunyai Wewenang Tunggal Dalam Mencetak. Bi selaku bank sentral di indonesia mempunyai wewenang khusus yang sebelumnya sudah diatur dalam uu republik indonesia, yakni: Adapun uang yang dicetak oleh bank indonesia.

1 November 1999, Beredarnya Uang Pecahan Kertas Rp 100.000 Pertama
1 November 1999, Beredarnya Uang Pecahan Kertas Rp 100.000 Pertama from ekonomi.kompas.com

Bank indonesia memiliki beberapa wewenang, salah satunya adalah wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian dapat ditegaskan lagi dengan keluarnya uu no 23 tahun 1999. 2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

1 November 1999, Beredarnya Uang Pecahan Kertas Rp 100.000 Pertama

1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. 2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sebelum dinasionalisasikan, bank tersebut bernama de. Bank sentral adalan institusi keuangan yang didirikan dan dibertugas untuk mengawasi dan juga mengatur kegiatan institusi keuangan lain dalam sisem finansial.